tugas1_ekoperasi_tujuan dan fungsi koperasi
Nama : Diyanah
Fauziyyah Meiliawati
Kelas : 3EA19
NPM : 13214223
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Dalam UU. No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3
disebutkan bahwa, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Koperasi untuk Indonesia tertuang dalam pasal 4 UU.
No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yaitu :
· 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
· 2. Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
· 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
· 4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Analisis :
Tujuan koperasi diatas masih bersifat umum, karena itu
setiap koperasi perlu lebih menjelaskan atau menjabarkannya ke dalam tujuan
yang lebih spesifik atau jelas bagi koperasi sebagai suatu badan usaha. Dalam
tujuan dikatakan koperasi memajukan kesejahteraan anggota yaitu masyarakat pada
umumnya. Pernyataan tersebut berarti meningkatkan dan memajukan anggota koperasi merupakan program utama atau tujuan
utama dan merupakan prioritas utama.
Dengan demikian, keberhasilan koperasi dapat dalam mencapai
tujuannya dapat diukur dari peningkatan kesejahteraan anggota koperasi. Tingkat
kesejahteraan tersebut dapat ditandai dengan tinggi rendahnya pendapatan riil.
Pendapatan riil merupakan pendapatan seseorang yang dapat dibeli dengan
membelanjakan pendapatan nominalnya.
Daftar Pustaka : Sitio, Arifin., dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Erlangga.
Daftar Pustaka : Sitio, Arifin., dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Erlangga.
Komentar
Posting Komentar