Etika Bisnis Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan dengan Pelanggaran Pencemaran/Polusi
ETIKA
BISNIS

SEKTOR
PERTANIAN, PETERNAKAN, KEHUTANAN DAN PERIKANAN DENGAN PELANGGARAN
PENCEMARAN/POLUSI
KELOMPOK
1 :
ANDIKA
SYAFRI (11214181)
DIYANAH
FAUZIYYAH (13214223)
DIKA
ADITYA (13214067)
GLORIA
KRISTIN SOPHIA WEL (14214602)
KELAS
: 3EA19
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
BAB I
LATAR
BELAKANG
1.1
Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki jumlah pulau sebanyak
17.504 pulau dan di antaranya tidak berpenghuni. Pulau-pulau menyebar di
wilayah khatulistiwa sepanjang 3.977 mil di antara Samudera Hindia dan Samudera
Pasifik sehingga memberikan cuaca tropis dan perbedaan letak geografis karena
panjangnya pulau-pulau yang menyebar, menyebabkan pembagian waktu dan mata
pencarian penduduk di Indonesia berbeda-beda.
Perekonomian
di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai bidang biasanya bidang-bidang tersebut
berdasarkan letak geografis pulau-pulau di Indonesia. Adapun bidang-bidang
tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Sektor
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan.
2. Sektor
Pertambangan dan Penggalian
3. Sektor
Industri Pengolahan (Manufaktur)
4. Sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran
5. Sektor
Pengangkutan dan Komunikasi
6. Sektor
Jasa
7. Sektor
Listrik, Gas dan Air Bersih
8. Sektor
Kontruksi
9. Sektor
Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
Indonesia
merupakan negara agraris, sehingga sebagian besar rakyat Indonesia bermata
pencaharian sebagai petani dan peternak. Adapun kontribusi sektor pertanian dan
peternakan terhadap pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia
sektor ini mencakup tanaman, bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan,
kehutanan dan perikanan. Sampai dengan tahun 2003 sektor pertanian masih
merupakan andalan dalam membentuk perekonomian jombang. Sekalipun peranannya
mengecil, pada tahun 2009 sektor pertanian memberi kontribusi sebesar 42,05%
dan pada tahun 2003 mengecil menjadi 38,16%. Subsektor terbesar dalam membentuk
PDRB sektor pertanian adalah sub sector bahan makanan dengan memberikan peran
sebesar 27,83% (tahun 2003) terhadap PDRB. Sedangkan subsektor lainnya seperti
tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan masing-masing
memberikan peran sebesar 3,89%, 5,541%, 0,62%, dan 0,40% antara lain sebagai
berikut :
1.
Kontribusi
Produk
Pertanian
dan peternakan sangat berperan dalam kehidupan manusia terutama warga Indonesia
yang kebutuhan pangannya didominasi dengan bidang pertanian dan peternakan
seperti beras, sayuran, buah, daging, susu, kulit dan lain sebagainya.
Pertanian juga berperan sebagai penyuplai bahan baku yang nantinya akan diolah
oleh industri manufaktur.
2.
Kontribusi
Devisa
Pertanian
dan peternakan mampu memberikan devisa kepada negara apabila pertanian dan
peternakan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing
produk pertanian ataupun peternakan. Hal ini harus dilakukan agar para petani
dan peternak Indonesia mampu meningkatkan ekspor dan mengurangi impor.
Pandangan
negatif pada sector pertanian dan peternakan, rendahnya output bidang pertanian
di wilayah Indonesia disebabkan adanya :
a. Perubahan
Iklim : Dengan perubahan iklim kemarau para petani sangat membutuhkan pasokan
air untuk mengirigrasi daerahnya, maka oleh karena itu harus ditemukan sebuah
inovasi untuk menangani masalah tersebut.
b. Lahan
pertanian
c. Kualitas
SDM rendah
d. Rendahnya
penggunaan teknologi
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan bidang
pertanian dan peternakan antara lain dengan melakukan penyediaan berbagai
sarana pendukung sektor pertanian dan peternakan untuk membuka lahan baru
sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat
Indonesia.
2.2 Pencemaran
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk
hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan
(komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga
kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
·
Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah
akibat aktivitas manusia.Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi
dan lain-lain juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas
air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan
oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
·
Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau
polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan
dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun
global.
·
Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
2.3
Contoh kasus sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan yang
berkaitan dengan pencemaran
1.
Contoh Kasus Pertanian :
Pupuk anorganik adalah pupuk yang dihasilkan dari
sintetis unsur-unsur anorganik oleh pabrik.
Pupuk anorganik sangat akrab di kalangan petani karena
khasiatnya yang dapat langsung terlihat pada pertumbuhan dan produktivitas
hasil tanaman. Di sisi lain, pupuk anorganik menjadi salah satu penyebab
pencemaran lingkungan pertanian. Air dan tanah tercemari akibat kebiasaan
petani yang menggunakan pupuk ini secara tidak efisien.
Pencemaran air terjadi misalnya pada penggunaan pupuk urea. In-efisiensi
penggunaan pupuk urea sering kali menyebabkan pencucian (leaching) oleh air
pertanian. Dalam kondisi berikutnya, limbah domestik unsur nitrogen dari urea
yang tercuci menyebabkan nitrifikasi dan penyuburan lingkungan perairan. Dampaknya,
pertumbuhan dan populasi eceng gondok dan gulma air lainnya menjadi membeludak
seperti yang terjadi di Waduk Rawa Pening, Danau Kerinci, dan Bendungan Batu
Tegi. Pertumbuhan gulma air dalam jumlah besar selain dapat mempersulit
aksesibilitas transportasi air, dekomposisi biomassa gulma yang berjalan lebih
banyak juga meningkatkan laju pendangkalah perairan, Pencemaran tanah oleh pupuk
anorganik salah satunya disebabkan pupuk phosphat. Pupuk ini mengakibatkan
sementasi atau pengerasan tanah jika jumlah pupuk yang diberikan terlalu
berlebih. Pada kondisi selanjutnya, organisme tanah akan semakin menurun
populasinya akibat ketidakmampuan adaptasi pada kondisi tanah yang terlalu
keras. Selain menyebabkan kerusakan biologis pada tanah, sementasi juga bermuara
pada pengolahan
tanah yang harus dilakukan secara
rutin.
Mengingat beberapa dampak yang
ditimbulkan dari penggunaan pupuk anorganik, konsep pertanian ramah lingkungan
melalui konversi pupuk anorganik ke jenis pupuk hayati dan pupuk organik sepatutnya
segera diterapkan. Saat ini telah dikembangkan berbagai jenis bakteri, jamur,
dan organisme tingkat rendah lainnya yang berkemampuan mencukupi kebutuhan hara
tanaman seperti bakteri Rhizobium sp. yang mampu memfiksasi nitrogen dari udara
dan jamur Mikoriza Veskular Arbuskulas (MVA) yang mampu menyediakan phosphat
bagi tanaman melalui serangkaian proses biokimia. Ini merupakan suatu investasi
menarik karena pupuk hayati mampu memberikan khasiat secara berkesinambungan
pada kesuburan tanah. Pupuk hayati sangat ramah lingkungan dan justru dapat
memperbaiki kondisi ekosistem tanah yang rusak karena pupuk anorganik.
Pupuk organik juga tengah dipacu penggunaannya oleh
pemerintah agar kebiasaan petani dalam menggunakan pupuk anorganik dapat
menurun. Berbagai teknologi produksi pupuk organik juga telah disuluhkan oleh
akademisi, praktisi, dan pemerintah agar program minimalisasi penggunaan pupuk
anorganik dapat berjalan dengan baik. Kendati demikian kesadaran petani masih
dirasa kurang. Informasi mengenai dampak negatif penggunaan pupuk anorganik
bagi petani tidak diamalkan ke dalam bentuk peningkatan kebutuhan pupuk
organik. Di sini diperlukan suatu terobosan yang sifatnya berbentuk penyuluhan
psikologis agar petani secara sadar mau menggunakan pupuk organik.
2. Contoh
Kasus Kehutanan :
Kebakaran hutan
dan lahan terus meluas di Pulau Sumatera. Selain Provinsi Riau, titik api juga
terdeteksi menyebar di 5 provinsi lainnya. Di Pekanbaru sendiri, asap dari kebakaran sudah
menyelimuti sejak Jumat pagi dan menyebabkan jarak pandang hanya 3 kilometer.
Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua milik Badan Meteorologi Klimatologi
dan Geofisika (BMKG), ada sekitar 35 titik api yang tersebar di Provinsi Aceh
4, Bangka Belitung 2, Jambi 5, Kepulauan Riau 3 dan Sumatera Barat 1. “Di
Provinsi Riau sendiri terdeteksi 15 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.
Yaitu Bengkalis 3 titik, Pelalawan 3, Rokan Hulu 2 dan Kabupaten Siak 7 titik,”
jelas staf Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo di Pekanbaru,Riau,Jumat(27/2/2015). Dari semua titik panas, sebut
Agus, yang mengindikasikan titik api sebagai kebakaran hutan dan lahan ada 9.
Semuanya tersebar di Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu dan Siak. Pada umumnya,
cuaca di Riau cerah berawan. Peluang hujan dengan intensitas ringan dan tidak
merata diprakirakan terjadi pada malam hari di wilayah Riau bagian barat dan
selatan. “Jarak pandang terpendek terjadi di Pekanbaru karena disebabkan
kebakaran hutan dan lahan, yaitu sekitar 3 kilometer. Kemudian di Pelalawan 3
kilometer, Dumai 6 kilometer dan Rengat 5 kilometer,” ujar Agus. Sementara itu,
BMKG Pekanbaru mengkhawatirkan dampak kebakaran yang terus meluas di Riau. Jika
tidak segera diantisipasi, Riau diprediksi bakal ‘mengekspor’ asap ke negara
tetangga.
3. Contoh
Kasus Peternakan dan Perikanan :
Plastik telah
menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan terendap di
lautan. 80% (delapan puluh persen) dari sampah di laut adalah plastik,
sebuah komponen yang telah dengan cepat terakumulasi sejak akhir Perang Dunia
II. Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus
juta metrik ton. Plastik dan
turunan lain dari limbah plastik yang terdapat di laut berbahaya untuk satwa
liar dan perikanan. Organisme perairan dapat terancam akibat terbelit, sesak
napas, maupun termakan.
Jaring ikan yang terbuat dari bahan plastik,
kadang dibiarkan atau hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu
jala sangat membahayakan lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut,
kepiting, dan makhluk lainnya. Plastik yang membelit membatasi gerakan,
menyebabkan luka dan infeksi, dan menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke
permukaan untuk bernapas. Sampah yang mengandung kotoran minyak juga dibuang
kelaut melalui sistem daerah aliran sungai (DAS). Sampah-sampah ini kemungkinan
mengandung logam berat dengan konsentrasi yang tinggi. Tetapi umumnya mereka
kaya akan bahan-bahan organik, sehingga akan memperkaya kandungan zat-zat
makanan pada suatu daerah yang tercemar yang membuat kondisi lingkungan
menjadi lebih baik bagi pertumbuhan mikroorganisme.
Aktifitas
pernafasan dari organisme ini membuat makin menipisnya kandungan oksigen
khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut akan berpengaruh besar pada
kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tersebut. Pada keadaan
yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada didaerah itu akan berkurang secara
drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar dari estuarin kehabisan oksigen.
Sehingga mikrofauna yang dapat hidup disitu hanya dari golongan cacing saja.
Jenis-jenis sampah kebanyakan termasuk golongan yang mudah hancur dengan cepat,
sehingga pencemaran yang disebabkannya tidak merupakan suatu masalah besar
diperairan terbuka. Plastik telah menjadi masalah global. Sampah plastik
yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. 80% (delapan puluh persen) dari
sampah di laut adalah plastik, sebuah komponen yang telah dengan cepat
terakumulasi sejak akhir Perang Dunia II. Massa plastik di lautan
diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton.
Plastik dan turunan lain dari limbah
plastik yang terdapat di laut berbahaya untuk satwa liar dan perikanan.
Organisme perairan dapat terancam akibat terbelit, sesak napas, maupun
termakan. Jaring ikan yang terbuat dari bahan plastik, kadang dibiarkan atau
hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu jala sangat membahayakan
lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut, kepiting, dan makhluk lainnya.
Plastik yang membelit membatasi gerakan, menyebabkan luka dan infeksi, dan
menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke permukaan untuk bernapas.
Sampah yang mengandung kotoran
minyak juga dibuang kelaut melalui sistem daerah aliran sungai (DAS).
Sampah-sampah ini kemungkinan mengandung logam berat dengan konsentrasi yang
tinggi. Tetapi umumnya mereka kaya akan bahan-bahan organik, sehingga akan
memperkaya kandungan zat-zat makanan pada suatu daerah yang tercemar yang
membuat kondisi lingkungan menjadi lebih baik bagi pertumbuhan mikroorganisme. Aktifitas
pernafasan dari organisme ini membuat makin menipisnya kandungan oksigen
khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut akan berpengaruh besar pada
kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tersebut. Pada keadaan
yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada didaerah itu akan berkurang secara
drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar dari estuarin kehabisan oksigen.
Sehingga mikrofauna yang dapat hidup disitu hanya dari golongan cacing saja.
Jenis-jenis sampah kebanyakan termasuk golongan yang mudah hancur dengan cepat,
sehingga pencemaran yang disebabkannya tidak merupakan suatu masalah besar
diperairan terbuka.
Komentar
Posting Komentar